PLN Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50% di Awal Tahun 2025: Berikut Cara Klaim dan Syaratnya
PLN Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50% di Awal Tahun 2025: Berikut Cara Klaim dan Syaratnya
Memasuki awal tahun 2025, masyarakat Indonesia mendapatkan kabar baik berupa pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50% yang diadakan oleh PT PLN (Persero). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram PLN, @pln_id, pada 1 Januari 2025.
Diskon tarif listrik ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan memberikan dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Menurut keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram PLN, hal ini juga mencerminkan komitmen negara dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di awal tahun yang sering kali menghadirkan tantangan finansial.
Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik PLN 50%
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Sebanyak 97% pelanggan rumah tangga atau sekitar 81,4 juta pelanggan berhak menikmati manfaat dari kebijakan ini.
Pelanggan yang berhak menerima diskon:
- Pelanggan dengan daya 450 VA
- Pelanggan dengan daya 900 VA
- Pelanggan dengan daya 1.300 VA
- Pelanggan dengan daya 2.200 VA
Untuk memperoleh diskon, pelanggan tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi terlebih dahulu. Potongan tarif listrik akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN tanpa perlu tindakan tambahan dari pelanggan.
Durasi Berlaku Diskon Listrik 50%
Diskon tarif listrik ini berlaku selama dua bulan berturut-turut, yaitu untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. Pelanggan dapat menikmati penghematan besar pada tagihan listrik mereka selama periode tersebut.
Cara Mendapatkan Diskon untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar
Untuk Pelanggan Pascabayar: Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian listrik pada bulan Januari akan dibayar pada tagihan bulan Februari 2025, dan pemakaian bulan Februari akan dibayar pada tagihan bulan Maret 2025. Diskon 50% akan langsung diterapkan pada tagihan yang terbit, sehingga pelanggan hanya perlu membayar separuh dari jumlah tagihan yang biasanya. Sebagai contoh, jika tagihan bulan Januari sebesar Rp 100.000, pelanggan cukup membayar Rp 50.000.
Untuk Pelanggan Prabayar: Bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diterapkan langsung saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan kata lain, masyarakat hanya perlu membayar setengah dari harga nominal token listrik yang dibeli, memudahkan mereka untuk menikmati potongan tarif tanpa prosedur yang rumit.
Cara Membeli Token Listrik dengan Diskon melalui Aplikasi PLN Mobile
Untuk mempermudah proses pembelian token listrik, pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli token listrik dengan diskon melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi PLN Mobile dan daftar akun jika belum memilikinya.
- Login dengan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu "Token & Pembayaran".
- Masukkan nomor ID Pelanggan (IDPEL) atau nomor meteran listrik.
- Pilih nominal harga token yang diinginkan.
- Klik "Lanjutkan Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
- Diskon 50% akan otomatis terpotong dari jumlah yang harus dibayar.
Selain melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat membeli token listrik melalui aplikasi marketplace online, mobile banking, atau di toko-toko minimarket yang bekerja sama dengan PLN.
Tarif Listrik Non-Subsidi yang Berlaku Januari 2025
Meskipun diskon ini berlaku untuk sebagian besar pelanggan rumah tangga, perlu diketahui bahwa tarif listrik Non-Subsidi untuk bulan Januari hingga Maret 2025 tidak mengalami perubahan. Berikut adalah tarif dasar listrik Non-Subsidi yang berlaku:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Penutup
Dengan adanya diskon 50% ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam mengurangi biaya tagihan listrik, terutama pada bulan-bulan awal tahun yang seringkali membutuhkan perhatian lebih dalam hal pengelolaan keuangan rumah tangga. Nikmati manfaat diskon listrik ini, dan pastikan Anda sudah mengetahui cara klaim serta ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Gabung dalam percakapan